Masker Bekas Mau Dibuang Kemana ??
Yolla Wirpiani, S.KM
8/4/20213 min read


Hai bund, ternyata ada lho langkah-langkah membuang masker sekali pakai yang benar di era pandemi
Dalam rangka pengurangan dan pencegahan penyebaran COVID-19, salah satu protokol kesehatan yang wajib dilakukan adalah penggunaan masker. Peningkatan penggunaan masker medis atau disposable mask ini tentu menyebabkan kenaikan timbulan sampah masker yang berdampak negatif terhadap lingkungan.
Perlu bunda ketahui bahwa limbah masker merupakan limbah B3 (Bahan Berbahaya Beracun) yang pengolahannya tidak bisa dilakukan sendiri melainkan harus dikelola secara khusus. Selama masa pandemi ini, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI menyampaikan bahwa sampah medis meningkat antara 30%-50%, sedangkan kapasitas pengolahan limbah B3 medis di beberapa daerah terutama di luar Jawa masih terbatas. Selain itu, masker bekas sekali pakai dapat menjadi salah satu media penyebaran COVID-19, oleh karena itu harus dikelola dengan tepat. Nah bund, kelihatan kan bagaimana peningkatan sampah medis selama pandemi ini ?
Bund…ternyata masker sekali pakai yang kita gunakan sehari-hari bisa membahayakan lingkungan lho, jika tidak dikelola dengan benar. Emang apa aja sih dampak limbah masker jika tidak dikelola dengan benar? Nah, berikut dampak limbah masker terhadap lingkungan, antara lain :
1. Menyebabkan pencemaran lingkungan
2. Peningkatan limbah medis
3. Kerusakan ekosistem
4. Peningkatan risiko penularan infeksi ke masyarakat
5. Penyalahgunaan limbah masker
Nah, kira-kira apakah cara kita membuang masker sekali pakai yang digunakan sehari-hari sudah benar? Dan apa saja yang harus kita lakukan terhadap masker bekas sekali pakai yang sudah tidak digunakan ?
Coba simak penjelasan ini bund..
1. Kita harus tahu dulu nih siapa pengguna masker tersebut. Apabila masker sekali pakai digunakan oleh orang sakit / pasien, baik sudah berstatus positif, masih PDP atau bahkan ODP maka masker tersebut dikategorikan sebagai limbah B3 infeksius/limbah medis, yang mana penanganannya sesuai dengan penanganan limbah B3. Jika pasien dirawat di fasilitas pelayanan kesehatan seperti Puskesmas atau Rumah Sakit, tentunya pengelolaan masker bekas sudah terintegrasi dengan pengelolaan limbah rumah sakit lainnya sesuai dengan protokol yang telah ditetapkan.
2. Masker bekas pakai dari ODP ataupun PDP yang melakukan isolasi mandiri di rumah, masker tersebut harus dipisahkan dari sampah rumah tangga lainnya, dikemas tersendiri menggunakan wadah/plastik yang tertutup rapat dan diberi label “Limbah Infeksius”. Untuk pengambilannya bisa berkoordinasi dengan petugas pelayanan kesehatan terdekat/sanitarian puskesmas yang terdekat.
3. Masker bekas yang dipakai oleh orang sehat. Untuk mengurangi timbulan sampah, dihimbau agar masyarakat dapat beralih menggunakan masker kain yang dapat diguna ulang.
Bund, apabila terpaksa menggunakan masker sekali pakai, berikut langkah-langkah yang harus kita lakukan dalam pengelolaan limbah masker sekali pakai, supaya tidak ada penyalahgunaan masker di masyarakat.
Jika belum tersedia tempat sampah khusus masker, maka pengelolaan masker bekas bisa mengikuti berikut ini :
Jika di daerah sekitar sudah tersedia tempat sampah khusus masker, maka pengelolaan masker bekas dapat mengikuti langkah berikut :
Jadi, dari penjelasan di atas, di masa pandemi ini penggunaan masker merupakan hal yang utama. Namun kita tidak boleh mengabaikan bagaimana cara membuang masker yang sudah kita gunakan. Agar tidak menyebabkan pencemaran lingkungan sekitar demi lingkungan yang lebih sehat serta dapat memutus rantai penularan COVID-19. Semoga pandemi ini segera berakhir. Jangan lupa selalu menerapkan protokol kesehatan, memakai masker, jaga jarak dan cuci tangan pakai sabun.
Stay safe and healthy, semangat !






@ Team IT RSIA Permata Bunda 2025. All rights reserved
Jl. Nasir St. Pamuncak By Pass KTK, Kota Solok





